Minggu, 31 Januari 2016

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN (AGAMA ISLAM)

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN

A.  Sekilas Tentang Dunia Islam Pada Masa Modern

Masa pembaharuan (Modern) bagi dunia islam adalah masa yang dimula dar tahun 1800M sampai sekarang. Masa pembaharuan ditandai dengan adanya kesadaran  umat islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada awal masa pembaharuan , kondisi islam secara politis berbeda di bawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M dunia islam bangkit memerdekakan negaranya dari penjajahan bangsa barat (Eropa).

Diantara Negara-negara islam atau Negara-negara penduduk mayoritas umat islam, yang memerdekakan dirinya dar penjajahan seperti:
·       Indonesia, memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1947.
·       Pakistan pada tanggal 15 Agustus 1947.
·       Mesir secara pormal memperoleh kemerdekaan dari Inggris tahun 1922 M. namun mesir baru merasa benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952. yakni setelah jamal Abdul Nasir menjadi penguasa. Karena dapat menggulingkan raja Faruq yang dalam masa pemerintahannya pengaruh inggris sangat besar.
·       Irak merdeka secara pormal dari penjajah inggris tahun 1932M, tetapi sebenarnya baru benar-benar merdeka tahun 1958M,.
·       Syira dan Libanon merdeka dari penjajah prancis tahun 1946M.
·       Beberapa Negara di Afrika merdeka dar Negara prancis, seperti Lybia tahun 1951M, Sudan dan maroko tahun 1956M, dan Aljazair tahun 1962M.
·       Di Asia tenggara Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, yang merdeka dari penjajah inggris adalah Malaysia tahun 1957 M, dan Brunei Darussalam tahun 1984 M.
·       Di Asia Tengah, Negara-negara yang merdeka dari Uni Soviet tahun 1992M. adalahUzbekistan, Kirghstan, Kazakhtan, danAzerbaijan. Sedangkan Bosnia merdeka dar penjajah Yogoslavia juga tahun 1992 M.


B.  PERKEMBANGAN AJARAN ISLAM PADA MASA MODERN

Menjelang dan pada masa awal-awal pembaharuan yaitu sebelum dan sesudah tahun 1800M. umat islam diberbagai Negara telah menyimpang dari ajaran islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis. Penyimpangan itu tedapat dalam hal:
·       Ajaran Islam tentang ketauhidan telah tercampur dengan kemaksatan.hal n ditandai dengan banyaknya umat Ialam yang selain menyembah Allah SWT juga menyembah makam yang dianggap keramat dan meminta tolong dalam urusan gaib kepada dukun-dukun dan orang yang dianggap sakti. Selain itu juga kelompok umat Islam yang mengkulcuskan dan beranggapan  bahwa sultan adalah orang suci yang segala perintahnya di taat.
·        Adanya kelompok umat Islam yang selama hidup didunia ini hanya mementngkan urusan akhirat dan meninggalkan dunia. Mereka beranggapan bahwa memiliki harta benda yang banyak, kedudukan yang tinggi, dan Ilmu tentang pengetahuan dunia adalah tdak perlu. Karena hdup ddunia ini cumin sebentar dan sementara, sedangkan hidup di akhirat bersifat kekel dan abadi. Selan itu, banyak umat Islam yang menganut paham fatalisme, yaitu paham yang mengharuskan berserah dir kepada nasib dan tdak perlu berikhtiar, karena hidup manusia dikuasai dan dikendalikan oleh nasib.

Penympangan- penympangan  umat slam terhadap ajaran agamanya seperti tersebut, mendorong lahrnya para tokoh pembaharu, yang berusaha menyadarkan umat islam agar kembali kepada ajaran Islam yang benar, yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah (hadis). Tokoh-tokoh pembaharu yang dimaksud antara lain:

1.   Muhammad bin Abdul Wahhab lahir di Nejd (Arab Saudi) pada tahun 1115 H (1703 M) dan wafat di Daryah tahun 1201H (1787M). Muhammad bin Abdul Wahhap adalah seorang ulama besar yang froduktif, karena buku-buku karangannya tentang Islam, memcapai puluhan judul. Diantara buku-bukunya berjudul “ Kitap At-Tauhid “ yang isinya antara lain tentang pemberantasan syrk, khurafat, dan bd’ah yang terdapat dkalangan umat Islam dan mengajak umat Islam agar kembali kepada ajaran tauhid yang murni. Para pengkut Muhammad bin Abdul Wahhap menamakan kelompoknya denggan “Al-Muwahhidun” atau “Al- Muslimun” yang artinya kelompok yang berusaha mengesahkan Allah SWT semurni-murninya. Gerakan pemurnian ajaran Islam yang dilakukan oleh para pengkut Muahammad bin Abdul Wahhap ini dinamakan juga gerakan “Wahabi”.
2.   Rafa’ah Badawi Rafi’ At-Tahtawi, atau At- Tahtaw. Lahir da tahta pada tahun 1801 M dan mennggal di mesir. Pemikrannya yang berkaitan dengan ajran Islam, antara lain, beliau menyuruh agar umat islam dalam hdup didunia ini tdak hanya mementingkan urusan akhirat. Tetapi juga harus mementingkan urusan dunia, agar umat Islam tdak djajah oleh bangsa lain.
3.   Jamaluddin Al-Afghani, lahir di Asadabad tahun 1838M dan wafat di Istanbul tahun 1897M. di antara pembaharuan yang muncul kan beliau adalah:
·       agar kejayaan umat Islam dapat diraih kembali dan mamapu menghadapi dunia modern, umat slam harus kmbali kepada ajaran agamanya yang murni dan harus memaham Islam dengan rasio dan kebebasan.
·       Jamaluddin mengngnkan agar kaum wanta juga meraih kemajuan dan bekerja sama dengan pra untuk mewujudkan masyarakat Islam yang dinamis dan maju.
·        Kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah menjadi demokrasi. Menurut pendapatnya, Islam menghendaki pemerintahan repoblik yang didalamnya terdapat kebebasan memukakan pendapat dan kewajban Negara untuk tunduk kepada undang-undang.
·       Ajarannya tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama seluruh umat islam harus diwujudkan. Karena persatuan dan kerja sama seluruh umat Islam sangat pentng dan diatas segalanya.


Pada masa pembaharuan jumlah penduduk beragama Islam berkembang terus kepelosok dunia. Penduduk muslim terbanyak berada dibenua Asiadan Afrika. Mengacu kepada penduduk tahun 1991M Negara-negara yang penduduk muslimnya lebh dari 90% adalah Mauritania, sahara barat, maroko, aljazair, Tunisia, libia, mesir, Somalia, turki, irak, yordania, arab Saudi, yaman, oman, Qatar, Bahrain, iran, afganisthan,dan Pakistan.

Sedangkan Negara-negara yang jujmlah umat Islamnya mencapai 50-90% adalah Tanzania (Afrika), turkemenistan, Uzbekistan, krighistan, Tazikistan, bagladesh, Malaysia Singapura, Indonesia, Brunei, difilipina. Negara-negara yang umat Islamnya 10-50% antara lain seperti Guinea(Afrka), Albania, Suriah, India, Cina, dan Myanmar.

Untuk mengikat Negara-negara Islam di dunia, pada nbulan Zulhijjah tahun 1381 H (mei 1962), telah didrikan Rabithah Al-Alam Al- Islami ( muslim warld league atau lga duna Islam) sebuah organsasi Islam internasiaonal non pemerintah yang tidak berpihak kepada suatu partai atau golongan dan mewakli umat Islam sedunia. Ligas duna Islam ini berkantor pusat di Mekah (Saudi Arabia), sedangkan kantor perwaklannya tersebat di seluruh duna, seperti Indonesa, Amerika, Kanada, Denmark, Malaysia, dan Prancis.

Dibenua Eropa, dalam Conference of Islamc Cultural Centre and Organization. Of Europe(konferensi pusat kebudayaan dan organsasi Islam eropa). Di Lanon pada bulan Mei 1973, dengan dprakasai oleh secretariat Islam di Jeddah telah ddrkan dewan Islam Eropa, yang bertujuan untuk mengorgansr dan memajukan  usaha-usah dakwah Islamah.



C.  PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN PADA MASA  MODERN

Pada masa pembaharuan, perkembangan ilmu pemgetahuan mengalam kemajuan. Hal ini dapat dlihat diberbagai Negara, seperti Turki, India dan Mesir. Sultan Muhammad II (1785-1839 M) dari kesultanan Turki Usmani, melakukan berbagai usaha agar umat Islam dinegaranya dapat menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi. Usah-usaha tersebut seperti:
1.    melakukan modernsasi dibdang penddkan dan pengajaran, dengan memasukan kurkulum pengetahuan umum kepada lembaga-lembaga Islam (madrasah).
2.    mendirkan lembaga penddkan “Mektebi Ma’arif”, untuk mencetak tenagah-tenaga asli dibdang administrasi, juga membangun lembaga “Mektebi Ulumi Edebiyet”, untuk menyediakan tenaga-tenaga ahli dibdang penterjamaah.
3.    mendrkan perguruan-perguruan tngg dibidang kedokteran, milter, dan teknologi.
Setelah kesultanan Turki dihapuskan pda tanggal 1 November 1923M, dan Turk diproklamirkan sebagai Negara berbentuk repoblik dengan presden pertamanya Mustafa kemal At-Turk, pendri Turk modern (1881-1938 M), maka kemajuan turk dbdang pengetahuan dan teknolog terus mengembang.  Di India ketika dijajah Inggris,  telah bermunculan para cendikawan muslim berpikran modern, yang melakukan usaha-usaha agar umat Islam mapu menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi., sehngga dapat melepasan diri dari belenggu penjajah. Parta cendkawan dimaksud deperti Syah Waliyullah (1730-1762 M), Muhammad Iqbal (1873-1938M), Sayid Ahmad Khan (1817-1898M), Sayid Amir Ali (1849-1928 M), Muhammad Ali Jannah (1876-1948M), dan Abdul Kalam Azad (1888-1956 M).
    Diantara cendekiawan tersebut yang besar jasanya tehadap umat Islam di India adalah Sayid Ahmad Khan.

Setelah Inda dan Pakstan merdeka dari Inggris pada tahun 1947M, Umat Islam terbagi dua, ada yang masuk ke Repoblik Islam Pakstan dan juga ada yang tetap di India sekitar 40 juta jiwa. Umat Islam di dua Negara tersebut terus berusaha meningkatkan Ilmu pengetahuan dan teknologi, agar kualitas hidup mereka menngkat kearah yang lebih maju.
Pada masa pembaharuan, terutama setelah ekspansi Napoleon ke Mesir (1798M) umat Islam Mesir, Khususnya para penguassa dan kaum cendekiawannya menyadari akan keterbelakangan mereka dalam urusan dunia jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa Eropa. Oleh karena itu, mereka melakukan berbagai usaha agar menguasa berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dmiliki oleh bangsa-bangsa Eropa.
         Muhammad Ali, penguasa Mesir tahun 1805-1849 M, mengirim para mahasiswa untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi ke Prancis. Setelah kembali ke Mesir, mereka mengajar dberbagai perguruan tinggi, terutama di Universitas Al-Azhar. Karena yang belajar di Universitas Al-Azhar ini bukan para mahasiswa Islam dari Mesir, tetapi maha siswa dari berbaga Negara dan wilayahIslam. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dajarakan Universitas Al-Azhar, in pun dengan cepat menyebar keseluruh dunia Islam. Selan Unverstas Al-Azhar telah didirikan Unverstar-Universitas lain yang didalamnya terdapat berbaga Fakultas seperti: Kedokteran, Farmasi, Teknik, pertania, Perdagangan, Hukum, dan Sastra. Universitas yang dmaksud adalah Universitas Iskandariyah di kotaIskandariyah, Universitas Ainusyams (1950 M), dan Universitas Amerka yang bernama “The AmericanUniversity in Cairo (AUC), yng didrikan bagi orang Mesir dengan tenaga pengajar dar Amerika.

D.  PERKEMBANGAN BUDAYA ISLAM PADA MASA MODERN

Kebudayaan umat Islam pada masa pembaharuan berkembang kearah yang lebih maju. Hal ini dapat dpelajari dari berbagai Negara Islam atau Negara yang berpenduduk mayoritas umat Islam. Seperti Saudi Arabia, Mesir, Irak, Iran,Kuwait, Pakstan, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

          
           1.   Arsitektur
Arsitektur ada yang berfungsi melayani keagamaan, seperti Msjid, makam, Madrasah, dan ada pula yang berfungsi melayani kepentingan sekuler, seperti Istana, benteng, pasar, caravan serai (sejenis hotel), jalan-jalan raya, rel-rel kereta api, dan banyak lagi lainnya.

Setelah ditemukannya lading minyak pada tahun 1933, Saudi Arabia tdak lagi sebagai Negara miskn tetap temasuk salah satu Negara kaya. Dengan kekayaannya yang melimpah, Saudi Arabia banyak membangun jalanraya antar kota, jalan kereta api antar kota Riyad dengan kota Pelabuhan Ad-Dammam dip anta teuk Persia. Juga membangun Maskapai penerbangan Internasional ( Saudi Arabia Air Lines) di Jeddah, Zahran, dan Riyad. Dibidang perhotelan telah dbangun hotel-hotel mewah bertaraf Internasional. Antara lain terdapat disekitar Masjidil Haram Mekah dan Masjidil Nabawi Madinah.

Masjidil Haram artinya masjid yang dihormati atau dimuliakan. Masjid ini berbentuk empat persegi terletak ditengah- tengah kota Mekah, serta merupakan masjid tertua di dunia. Ditengah-tengah masjid itu terdapat Ka’bah, yang juga disebutBaitullah (Rumah Allah) dan Baitul Atiq (Rumah Kemerdekaan), yagn telah diterapkan oleh Allah SWT sebagai kiblat umat Islam dseluruh dunia dalam mengerjakan salat. Selain itu terdapat pula HajarAswad ( batu hitam yang terletak didinding Ka’bah), makam Ibrahim, Hijr Ismail, dan sumur Zamzam yang terletak tdak jauh dar Ka’bah.

Keadaan Masjdil Haram pada masa Nabi Muhammad SAW masih hdup, dengan keadaaan Msjdil Haram sekarang jauh berbeda. Pada masa Nabi SAW masih hdup, keadaan Masjidil Haram tdak begitu luas dan bersifat sederahan. Sekarang ini, keadaan Masjidil Haram sangat luas dan merupakanbangunan yang begitu indah dan megah. masjdilHaram saat in berlantai empat yang untuk naik dari lanta dasar kelanta atasnya sudah dsedakan escalator.

Masjid Nabawi adalah sebuah masjid yang megah dan indah juga sangat luas. Kalu pada masa Nabi Muhammad SAW luas masjid Nabawi sekitar 2.500 m persegi, kini luasnya menjadi sektar 165.000 m persegi (luas seluruh kota Madinah pada masa Rasulullah SAW). Hal in mengakibatkan makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar r.a., dan Umar bin KHaththab r.a yagndulu berada diluar masjid sekarang berada didalam amsjid. Demikan pula tempat pemakamman umum (maqbarah) bagi yang dulu berada dpinggir kota Madinah, sekarang berda di samping /dipnggr halaman masjd.

Masjid Nabawi semakn indah dan megah dengan adanya sepuluh buah menara yang menjulung tnggi, 95 buah pintu Masjid yang lebar dan indah, juga kubah masjid yang dapat terbuka dan tertutup.


Selain tu, pada atap masjd Nabawi bagan belakang yaitu diatas pintu Al-Majidi dari sebelah barat memanjang kearah timur, telah dibangun tingkat dua yang dimanfaatkan untuk perkotaaan, perpustakaan, gudang, peralatan, dan selabihnya digunakan sepagai tempat salat. Apabila jamaah dlantai bawah terlalu padat. Perlu pula dketahui bahwa seluruh ruangan dari lantai bawah (dasar) Masjid Nabawi sekarang n memakai pendngin ruangan (AC).

Arstektur yang berfungsi untuk melayani kepentingan agama dan kepentngan sekuler, selain terdapat di Saudi Araba, juga terdapat dinegara lain, terutama di Negara yang berkependudukan mayoritas Islam. Misalnya di Turki, sekarang ini memiliki tidak kurang dari 62.000 masjid dan pembangunan mencapai 1.500 buah per tahun. Selan itu, telah dibangun lebih dari 2.000 unit sekolah Al-Qur’an.

Di Iran ketika Dinasti Qatar berkuasa (pada tahun 1794-1925) telah dibangun kota Teheran sebagai bukota Iran (dibangun pada abad ke-18 M). perkembangan kota ini sangat pesat, terutama pada masa kekuasaan Dinasti Paahlevi (1925-1979). Sekarang in teheran meupakan salah satu kotaterbesar di Asia. Bangunan artektur peninggalan Dnasti Qatar antara lain:
·       Istana Niavarand, tempat kediaman Syah Muhammad Reza Pahlevi dan keluargannya.
·       Pekuburan Behesyti Zahra’ (bahasa Persiayang artinya taman Zahra, putri  Rasulullah SAW). Pekuburan ini tepat dimakamkannya puluhanribu syuhada (pahlawan) Revolusi Islam. Di pekuburan ini juga dmakamkan pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Khomaeni (wafat 1989 M).

Pada masa pembaharuan di Irak, selain terdapat arsitektur yang berfungsi melayani keagamaan, seperti masjd, madrasah, dan makam ,juga arsitektur yang melayani kepentingan sekuler misalnya bangunan-bangunan industri, jalan kereta api yang menghubungkan Basrah dan Bagdad, jalan-jalan raya yang beraspal antarkota, dua bandara Internasional di Basrah dan Bagdad, serta dua pelabuhan Internasional di Basrah dan Um Al-Qasar.



            2.   Sastra
Pada masa pembaharuan telah muncul para sastrawan yang karya-karya sastrannya bersifat Islami diberbagai Negara, misalnya:
·       seorang sastrawan dan pemikir besar, menjelang abad ke-20 telah lahir di Pakistan(1877-1938) yang bernama Muhammad Iqbal.Beliau telah mengungkapkan filsafatnya dalam bentuk puisi dengan menggunakan bahsa Urdu dan persa. Dar karya puisinya, yang penting adalah Asrari Khudi, disamping karya filsafatnya yang berjudul “The Reconstruction of Religious Thoughs in Islam” (kedua buku ini sudah diterjemaahkan dan diterbitkan dalam bahsa Indonesia). Beliau juga telah menulis beberapa prosanya dalam bahasa Inggris dan arab.
·       Mustafa Lutfi Al-Manfaluti (1876-1926) seorang sastrawan dan ulama Al-Azhar (Mesir) termasuk pengarang cerita pendek bergaya semi klasik dan semi modern.
·       D.r Muhammad Husain Haekal (1888-1956) pengarang mesir terkenal, yang telah menulisHayatu Muhammad (Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW, telah terbit dalam terjemaah bahasa Indonesia) adalah juga seorang sastrawan dan dianggap perintis karya sastra modern setelah novelnya yang berjudul  Zainabterbit tahun 1914. beliau juga banyak menulis kritik sastra dan cerita pendek.
·       Jamil Siqdi Az-Zahawi (1863-1936) di Irak terkenal sebagai perintis sajak modern dan seoran penyair tua yang bernada keras dan dikenal sebagai pembela hak-hak wanita bersama-sama dengan Ma’ruf Ar-Rasafi (1877-1945).
·       Abdus Salam Al- Ujaili (lahir 1918)adalah seorang satrawan di Suriah dan juga seorang Dokter medis, aktif dalam penulisan novel dan cerita pendek.
·       Peranan perempuan dalam perkembangan sastra modern ternyata tidak banyak. Dari yang sedikit itu misalnya  Binti Syati’ yang sebenarnya bernama Aisyah Abdurrahman. Beliau meraih gelar dokter dalam sastra kelasik, terkenal sebagai sastrawati, wartawati dan editor harian Al-Ahram Mesir. Selain itu, beliau banyak menekuni Al-Qur’an, lalu menulis tapsir Al-Qur’an dari segi sastra. Sastra lain seperti Fatwa Tawqan dan Nazek Al-Malaikah (palestina), serta Layla Ba’albaki (Lebanon).

           3.   Kaligrafi
Kata kaligrafi berasal dari bahasa Yunani : kaligrafia atau kaligrafhos. Kallos berarti indah dan grapho berarti tulisan. Jadi, kaligrafi adalah tulisan (aksara) indah yang mempunya nilai estetis. Dalam bahasa arab kalgrafi disebut khatt, yang dalam pengertian sehari-hari berarti tulisan indah yang memliki nilai estetis.

Kaligrafi (khatt) merupakan satu-satunya seni Islam, yang murn dihasilkan oleh orang Islam, berbeda dengan seni Islam lainnya seperti seni lukis, dan ragam hias yng terpengaruh unsure non Islam.

Kaligrafi terdiri dar berbagai macam gaya antara lain enam macam gaya yang dsebut Al-Aqlam as-Sittah (The Six Handsl Styles).

Seni kaligrafi berkembang sadangat cepat keseluruh pelosok dunia, khususnya kenegara-negara yang penduduknya mayoritas umat Islam seperti Indonesa.

Seni kalaigrafi digunakan sebagai hiasan di masjid-masjid, penyekat ruangan, hasan dinding rumah, kotak penyimpanan periasan, alat-alat rumah tangga dan lain-lan. Meda yang digunakan pun beragam-ragam yakn dari kertas, kan, kulit, kaca, emas, perak, tembaga, kayu dan keramik.

 Perhatian umat Islam Indonesia terhadap seni kaligrafi cukup bagus, hal ini ditandai antara lain:
·        Diadakan pameran lukisan kaligrafi bertaraf nasional, yakn pada acar MTQ Nasional XI di semaran (1979), pada Muktamar pertama Media Massa Islam sedunia di Jakarta (1980),pada MTQ Nsional XII di Band Aceh (1981),dan pada pameran kaligrafi Islam di Balai Budaya Jakarta dalam rangka menyambut tahun baru Hijriah 1405 (1984).
·        Diselenggarakannya Musabaqah Khatt Indah Al-Qur’an (MKQ) dalam setap MTQ. MKQ mulai diselenggarakan pada MTQ Nasional XII di Banda Aceh (1981) dan MTQ Nasional XIII di Padang (1983)

Ciri khas peradaban pada masa islam modern
1.            Peradaban islam pada masa modern muncul sebagai upaya pembebasan dari belenggu penjajahan barat.
2.           Perkembangan peradaban islam pada masa modern tidak bergerak cepat karena mayoritas negara islamdisibukkan dengan usaha meraih kemerdekaan.
3.           Adanya kesadaran pada sebagian besar negara islam untuk belajar dari kebangkitan dunia barat dari keterpurukan.
4.           Peradaban islam muncul untuk didedikasikan bagi kepentingan dan kemashalatan umat islam.
5.           Peradaban islam lebih banyak terfokus pada negara-negara islam yang berada dibenua asia, timur tengah, dan benua afrika.
6.           Seni sastra dan arsitek yang ada adalah pengembangan dari peradaban pada masa kejayaan islam.
7.           Adanya pengaruh peradaban barat terutama dalam bidang keilmuan


Mengambil hikmah dari Peristiwa Perkembangan Islam pada masa modern
1.Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang tidak bersifat otoriter. Pemerintahan yang memiliki nilai Islami adalah yang memerhatikan kesejahteraan rakyat dan kemajuan ilmu pengetahuan .
2.Ilmu bagi umat Islam adalah harta yang paling berharga . Oleh karena itu , umat Islam harus memiliki dan mencarinya .
3.Kebaikan tidak hanya dimiliki kaum muslimin . bangsa – bangsa Eropa yang kebanyakan nonmuslim pun memilikinya . Untuk itu , umat Islam tidak boleh menutup mata untuk belajar dari bangsa Eropa . Syaratnya , ambil yang baik dan buang yang tidak baik
4.Umat Islam sekarang harus belajar banyak dari tokoh – tokoh pembaru yang berusaha menyadarkan umat Islam dari kemundurannya.
5.    Jalani agama sesuai dengan Alquran dan Hadits.

Meneladani tokoh – tokoh yang Berprestasi dalam Perkembangan Islam Masa Modern.
Para tokoh – tokoh seperti Jamaluddin al Afgani , Muhammad Abduh , Mustafa Kemal , Iqbal dan yang lainnya , berusaha menyadarkan umat Islam akan pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi . Mereka mengantar umat Islam untuk menyadari bahwa bangsa – bangsa barat telah maju meninggalkan umat Islam.

Mereka tidak henti – hentinya mengobarkan semangat umat Islam untuk kembali pada ajaran Islam sesuai dengan nilai dan semangatnya . Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Islam harus diisi dengan akhlak yang baik .



PENJELASAN MENGENAI EKONOMI ISLAM (AGAMA ISLAM)

Pengertian Ekonomi Islam


Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.

Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas yang kolektif.

Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
  • S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
  • M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
  • Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
  • M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
  • M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
  • Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Ciri Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
  • Kesatuan (unity)
  • Keseimbangan (equilibrium)
  • Kebebasan (free will)
  • Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
  • Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
  • Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
  • Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
  • Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
  • Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
  • Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
  • Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
  • Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat ini yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa yang telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari suatu alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari berbagai macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang mereka fahami dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar (uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan  syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan kini, perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur dan Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih mendalam.
Tujuan ekonomi menurut Islam
1. mensyukuri nikmat dan karunia Allah SWT
2. untuk kesejahteraan umat manusia
3. untuk sarana peribadatan
Bentuk ekonomi dewasa ini yang dilarang dalam Islam seperti pemalsuan dan curang, suap menyuap, penimbunan dan monopoli untuk menaikkan harga dan lain-lain. Bentuk penyebaran kekayaan Islam telah memberikan wadah-wadahnya seperti waris, hibah, zakat, infaq, sadakah, dan sebagainya.
PRINSIP EKONOMI ISLAM
  1. Kejujuran (amanah)
       Kata al-amanah, yang secara etimologis berarti “jujur dan lurus”. Secara terminologis syar’i, “sesuatu yang harus dijaga dan disampaikan kepada yang berhak menerimanya” (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 2006).

      Dengan demikian kejujuran (al-amanah) di sini ialah suatu sifat dan sikap yang setia, tulus hati, dan jujur dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, baik berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajiban. Pelaksanaan amanat dengan baik dapat disebut ”al-amin” yang berarti: yang dapat dipercaya, yang jujur, yang setia, yang aman.

Kewajiban memiliki sifat kejujuran ini ditegaskan Allah dalam al-Qur’an:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al-Nisa’/4:58).

      Dalam konteks sekarang, salah satu bentuk penyalahgunaan amanat adalah perilaku KKN Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Ketiganya sangat berpotensi mengabaikan prinsip profesionalisme dan integritas moral. Adapun metode penyampaian amanah terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

      Dalam al-Quran terdapat beberapa makna tentang amanah menjadi tiga macam:
(1)    Amanah hamba kepada Allah, yaitu janji untuk taat, menggunakan nurani dan anggota badannya untuk hal-hal bermanfaat. Dalam hal ini semua perbuatan maksiat adalah pengkhianatan terhadap Allah.
  QS. Al-Anfal:27;

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu, mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.

(2)    Amanah hamba kepada sesamanya, yaitu menjaga sesuatu yang diterima dan menyampaikannya kepada yang berhak menerimanya. QS. Al-Nisa’:58

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

(3)    Amanah hamba kepada dirinya sendiri. QS: al-Baqarah/2:283;

وَإِن كُنتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانُُ مَّقْبُوضَةُُ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللهَ رَبَّهُ وَلاَ تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ ءَاثِمُُ قَلْبُهُ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمُُ
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperolah seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Rabbnya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
 
2. Keadilan (‘Adalah)

Adil memiliki makna, meletakan sesuatu pada tempatnya; menempatkan secara proporsional; perlakuan setara atau seimbang. Dalam al-Qur`an kata-kata adil sering di kontradiktifkan dengan makna dzulm (dzalim) dan itsm (dosa). Adapun makna keadilan disisi lain sering diartikan sebagai sikap yang selalu menggunakan ukuran sama, bukan ukuran ganda. Dan sikap ini yang membentuk seseorang untuk tidak berpihak pada salah satu yang berselisih. Menurut Al-Ashfahani “adil”, dinyatakan sebagai memperlakukan orang lain setara dengan perlakuan terhadap diri sendiri. Dimana ia berhak mengambil semua yang menjadi haknya, dan atau memberi semua yang menjadi hak orang lain. (Quraish Shihab, 2002)

    Amanah adalah sumber keadilan, dan keadilan adalah sumber keamanan dan kebahagiaan. (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 2006, ibid.). Maka setelah Allah menyuruh manusia menyampaikan amanah, kemudian Ia memerintahkan manusia agar menegakkan keadilan (QS.al-Nisa’:58).

    Sifat dan sikap adil ada dua macam. Adil yang berhubungan dengan perseorangan dan adil yang behubungan dengan kemasyarakatan dan pemerintahan.
Adil perseorangan ialah tindakan memberi hak kepada yang mempunyai hak. Bila seseorang mengambil haknya tanpa melewati batas, atau memberikan hak orang lain tanpa menguranginya, itulah yang dinamakan tindakan adil. 

    Adil dalam segi kemasyarakatan dan pemerintahan misalnya tindakan hakim yang menghukum orang yang jahat sepanjang neraca keadilan. Jika hakim menegakkan necara keadilannya dengan lurus dikatakanlah dia hakim yang adil. Jika ia berat sebelah maka dipandanglah ia dzalim. Pemerintah dipandang adil jika dia mengusahakan kemakmuran rakyat secara merata, baik di kota-kota maupun di desa-desa (QS. 5:8).

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ للهِ شُهَدَآءَ بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَئَانُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ {8}
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmuterhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan.
 
3. Keseimbangan (al-Wustho)
Konsep keseimbangan menjadi konsep lanjutan yang memiliki benang merah dengan konsep keadilan. Allah menggambarkan posisinya dengan kondisi dimana bila terjadi ketimpangan dalam kehidupan berekonomi, maka hendaknya dikembalikan pada posisi semula. Posisi yang tuju adalah keseimbangan, pertengahan, keadilan.

Beberapa landasan yang mendukung prinsip ini diantaranya:

أَلاَّ تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانَ {8} وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلاَتُخْسِرُوا الْمِيزَانَ {9}
Artinya: “Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. (QS. 55:8). Dan tegakkanlah timbangan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu. (QS. 55:9)

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu….

Keseimbangan adalah tidak berat sebelah, baik itu usaha-usaha kita sebagai individu yang terkait dengan keduniaan dan keakhiratan, maupun yang terkait dengan kepentingan diri dan orang lain, tentang hak dan kewajiban. Sebagaimana Allah menyebutnya dalam QS. 2:201 dan QS. 25:67

وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
Artinya: “Dan di antara mereka ada orang yang berdo’a:”Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS. 2:201)

وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا {67}

Artinya: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS. 25:67)
    Konsep keseimbangan ini juga berdasar pada rasa keadilan yang didukung dengan suatu tingkat kebaikan (ihsan) dalam pemenuhan hak seseorang. Bila rasa Adil adalah mengambil apa yang menjadi haknya dan memberikan apa yang menjadi hak orang lain, maka Ihsan adalah memberi lebih banyak dan mengambil lebih sedikit dari apa yang menjadi haknya (Murasa S, 2004). Dalam Islam, konsep ini tidak hanya menjadi prinsip dasar manusia sebagai acuan dalam berbagai kegiatan ekonominya, tetapi juga manusia mempunyai kewajiban untuk menjaga keseimbangan yang telah tercipta sebelumnya.



4. Kebenaran (al-Shidqah)
Kebenaran (al-Shidqah) ialah berlaku benar, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan. (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 2006, ibid.). Kewajiban bersifat dan bersikap benar ini diperintahkan dalam al-Qur’an:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِين
”Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” (QS. Al-Taubah/9:119).

   Sikap benar ini adalah salah satu yang menentukan status dan kemajuan perseorangan dan masyarakat. Menegakkan prinsip kebenaran adalah salah satu sendi kemaslahatan dalam hubungan antara manusia dengan manusia dan antara satu golongan dengan golongan lainnya.

    Dalam peribahasa sering disebutkan, ”Berani karena benar, takut karena salah”. Betapa kebenaran itu menimbulkan ketenangan yang dengannya melahirkan keberanian. Rasulullah Shallallâhu ’Alaihi wa Sallam telah memberikan contoh betapa beraninya berjuang karena beliau berjalan di atas prinsip-prinsip kebenaran.

5. Tolong Menolong (Ta’awun)
Prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam lainnya yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar pembangunan masyarakat adalah mewujudkan kerjasama umat manusia menuju terciptanya masyarakat sejahtera lahir batin (M. Yunan Yusuf, dkk, 1995:4).

Al-Qur’an mengajarkan agar manusia tolong menolong (ta’awun) dalam kebajikan dan taqwa, jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran:

……….وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ…..
“…..Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran….” (QS. al-Maidah/5:2).

     Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip kerjasama dalam ekonomi Islam adalah keniscayaan. Umat manusia menginginkan ketersalingan (mutualism) akan rasa tolong menolong (ta’awun) terutama yang terkait dengan kehidupan ekonomi, tetapi dengan syarat tidak boleh tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran.



6. Kebersamaan dan Persamaan (Ukhuwwah)
Prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam selanjutnya yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar pembangunan masyarakat adalah memupuk rasa persamaan derajat, persatuan, dan kekeluargaan diantara manusia (M. Yunan Yusuf, dkk, 1995:4).

Al-Qur’an mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia dari keturunan yang sama:

يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. al-Hujurat/49:13)

     Dari ayat di atas dapat disimpulkan, bahwa Islam mengajarkan bahwa umat manusia adalah keluarga besar kemanusiaan, karena berasal dari satu keturunan. Kasih sayang satu sama lain akan menjunjung tinggi nilai kehormatan manusia, memupuk rasa persamaan derajat, persatuan, dan kekeluargaan manusia. Di hadapan Allah, semua manusia adalah sama, yang membedakan hanya kualitas taqwanya. Bahwa perbedaan ada, bukan untuk dijadikan kesenjangan (gap), tapi justru untuk mencapai keseimbangan atau keselarasan. Misalnya saja, adanya gradasi (hirarki) ekonomi menurut Islam. Hal ini merupakan Sunnatulah (hukum alam), merupakan bagian kadar-kadar yang ditentukan Allah. Adapun “kesenjangan” adalah lawan dari Sunnatullah (dibuat atas keserakahan sebagian manusia), yang justru merusak keseimbangan.


7. Kebebasan (Freewill)
     Secara umum makna kebebasan dalam ekonomi, dapat melahirkan dua pengertian yang luas, yakni; kreatif dan kompetitif. Dengan kreatifitas, seseorang bisa mengeluarkan ide-ide, bisa mengekplorasi dan mengekspresikan potensi yang ada dalam diri dan ekonominya untuk menghasilkan sesuatu. Sedangkan dengan kemampuan kompetisi, seseorang boleh berjuang mempertahankan, memperluas dan menambah lebih banyak apa yang diinginkannya.

     Dalam ekonomi Islam, makna kebebasan adalah memperjuangkan apa yang menjadi haknya dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya sesuai perintah syara’.
Sebagaimana konsep kepemilikan, konsep kebebasan dalam berekonomi menurut Islam, tidak boleh keluar dari aturan-aturan syari’at. Bahwa manusia diberi keluasan dan keleluasaan oleh Allah untuk berusaha mencari rizki Allah pada segala bidang, ya. Namun tetap pada koridor usaha yang tidak melanggar aturan –Nya. Firman Allah swt:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِي اْلأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ {10} وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَآئِمًا قُلْ مَاعِندَ اللهِ خَيْرُُ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ {11}
Artinya: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS. 62:10)Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah:”Apa yang di sisi Allah adalah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah sebaik-baik Pemberi rezki. (QS. 62:11)

Kebebasan ekonomi Islam adalah kebebasan berakhlaq. Berakhlaq dalam berkonsumsi, berproduksi dan berdistribusi. Dengan kebebasan berkreasi dan berkompetisi akan melahirkan produktifitas dalam ekonomi. Dengan dasar ayat diatas juga, Islam menyarankan manusia untuk produktif. Kegiatan produksi adalah bagian penting dalam perekonomian.

PERBANDINGAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL

1.        Sistem Ekonomi Konvensional
          Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem ekonomi yang banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
          Dalam ekonomi konvensional, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang yang kaya dan sekelompok orang yang miskin.  Kaum kaya akan semakin kaya dan kaum miskin akan semakin miskin. Di dalam sejarah dunia, terdapat beberapa sistem ekonomi konvensional yang begitu berpengaruh diantaranya:

A.       Sistem Ekonomi Kapitalis
          Salah satu sistem perekonomian yang sudah ada sejak abad 18 masehi, diawali di inggris dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara. Sistem Ekonomi Kapitalis adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam system ekonomi ini.[1] Lembaga hak milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalisme. Pemberian hak pemilikan atas harta kekayaan memliliki fungsi ekonomi penting yaitu Para individu memperoleh perangsang agar aktiva mereka dimanfaatkan seproduktif mungkin.  Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal dunia.  Ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi oleh karena orang memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain.
          Dengan demikian sistem ekonomi kapitalis sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the invisible hand), untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
          Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku "Free Fight Liberalism" (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis.

A.1 Ciri-ciri Ekonomi Kapitalis :
* Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu dan Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
* Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana Pasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien serta motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
* Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri.

A.2 Kebaikan-kebaikan Ekonomi Kapitalisme:
•Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang- barang.
•Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik
•Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

 A.3 Kelemahan-kelemahan Kapitalisme
•Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
•Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

B.     Sistem Ekonomi Sosialis
          gerakan ekonomi yang muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak-adilan yang timbul dari sistem kapitalisme. sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
          Dengan demikian sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat

B.1 Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
1.  Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme) :
* Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
* Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
 Peran pemerintah sangat kuat
* Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
* Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
2. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi :
* Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
* Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
* Mengabaikan pendidikan moral

B.2 Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebagai berikut:
1) Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2) Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3) Disiplin Politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.

B.3 Adapun kebaikan-kebaikan dari Sistem Ekonomi Sosialis antara lain:
1) Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2) Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3) Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

B.4 Kelemahan sistem Ekonomi Sosialis
1) Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
2) Membatasi kebebasan
Sistem tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnya dalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung sistem ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
3) Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi

C.    Sistem Ekonomi Islam
Gagalnya sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat mengharuskan adanya pemecahan. Karena itu, negara-negara muslim sangat membutuhkan suatu sistem yang lebih baik yang mampu memberikan semua elemen untuk berperan dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Sistem ekonomi ialah bukanlah sistem ekonomi alternatif maupun sestem ekonomi pertengahan; siste ekonomi islam merupakan sistem ekonomi solutif atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul.
Deskripsi paling sederhana dari ekonomi islam adalah “suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, dimana keseluruhan nilai tersebut sudah tentu berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijmak, dan Qiyas.” Secara umum, lahirnya ide tentang sistem ekonomi islam didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai agama yang lengkap dan sempurna, islam tentulah tidak hanya memberikan penganutnya aturan-aturan soal ketentuan dan iman, melainkan juga jawaban atas berbagai masalah yang dihadapai oleh manusia, termasuk ekonomi.
Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti tercantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.


وَالْمَسَاكِينِ وَالْيَتَامَى الْقُرْبَى وَلِذِي وَلِلرَّسُولِ فَلِلَّهِ الْقُرَى أَهْلِ مِنْ رَسُولِهِ عَلَى اللَّهُ أَفَاءَ مَا
عَنْهُ نَهَاكُمْ وَمَا فَخُذُوهُ الرَّسُولُ ءَاتَاكُمُ وَمَا مِنْكُمْ الْأَغْنِيَاءِ بَيْنَ دُولَةً يَكُونَ لَا كَيْ السَّبِيلِ وَابْنِ
الْعِقَابِ شَدِيدُ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ وَاتَّقُوا فَانْتَهُوا
Artinya : Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Dalam ekonomi Islam, kita tidaklah berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber daya semau kita. Karena didalam Islam, kesejahteraan sosial  dapat dimaksimalkan jika sumber daya ekonomi juga dialokasikan sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam Islam kegiatan ekonomi memiliki tujuan yang lebih tinggi yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, dengan berupaya mewujudkan keadilan sosial ekonomi
karakteristik ekonomi Islam seperti disebut dalam Al Mawsu’ah, Al Ilmiah wa Al-Amaliyah Al-Islamiyah, yaitu[2]:
1.        Harta kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa semua harta yang ada di tangan manusia pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena Dialah yang menciptakannya. Akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya. Namun pemanfaaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi kepemilikan dalam Islam tidak mutlak.
2.      Ekonomi terikat dengan akidah, syariah dan moral. Yaiu setiap kegiatan ekonomi akan bernilai ibadah dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
3.      Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan. Maksudnya adalah bahwa apa saja yang kita lakukan di dunia ini hakikatnya adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
4.    Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum. Artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan dirinya tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat umum.
5.      Kebebasan individu dijamin dalam Islam. Dalam Islam diberikan kebebasan individu namun tidak boleh melanggar aturan-aturan Allah, dengan kata lain kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlak.
6.      Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian. Dalam Islam Negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Negara berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
7.      Bimbingan konsumsi. Artinya didalam Islam ada ketentuan mana yang halal dan haram untuk dikonsumsi dan juga perilaku yang baik dan tidak baik.
8.      Petunjuk Investasi. Dalam Islam ada kriteria untuk dapat melakukan investasi yaitu:
·         Proyek yang baik menurut Islam
·         Memberikan rezeki seluas mungkin kepada masyarakat
·         Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan
·         Memelihara dan mengembangkan harta
·         Melindungi kepentingan anggota masyarakat
9.      Zakat. Adalah karakteristik yang paling istimewa, karena tidak dimiliki oleh sistem ekonomi konvensional. Dalam hal ini ada konsep dalam harta kita ada hak orang lain dan hukumnya harus kita sisihkan.
10.  Larangan riba. Dalam Islam sangat tegas dikatakan bahwa riba adalah haram. Untuk itu harus dihidupkan ekonomi pada sektor riil. Sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.


Kebaikan dari Sistem Ekonomi Islam
a.    Nilai-nilai yang tertanam dalam sistem ekonomi Islam sangat kuat, sehingga setiap pelaku ekonomi dalam menjalankan aktivitasnya tidak akan pernah melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan pencapaian tujuan perekonomian dengan cara-cara yang penuh intrik dan tipu daya. Apabila sistem ekonomi konvensioal baik  kapaitalisme maupun sosialisme menafikan nilai-nilai moral dan agama dalam perekonomiannya maka sistem ekonomi Islam sangat komitmen dan  memegang nilai-nilai tersebut.
b.    Sangat memperhatikan kepemilikan individu, namun tetap memberikan batasan-batasan yang diatur ssesuai syariat Islam. deminian itu karena konsep inti kepemilikan dalam Islam adalah milik sbsolut dari Allah SWT. Dimana manusia hanya diberi amanah untuk mendayagunakannya sesuai dengan kemaslahatan masyarakat.
c.    Negara merupakan salah satu institusi penting dalam perekonomian, bahkan ia menempati salah satu posisi sentral di dalamnya. Negara berperan sebagai pembuat kebijakan dan melakukan fugsi pengawasan agar tidak terjadi distorsi di dalam perekonomian dan akan campur tangan apabila telah terjadi distorsi di dalamnya. Hal ini agar kepentingan ekonomi setiap pelaku ekonomi dapat terlindungi.
d.    Memiliki sistem yang baik bagi pemerataan dalam distribusi pendapatan melalui instrumen zakat, infak dan shadaqah dari kelompok kaya kepada kelompok miskin. Dengan sistem ini pertentangan antarkelas tidak akan terjadi karena telah terjadi saling pengertian diantara mereka. Instrumen yang built in dalam sestem ini merupakan mekanisme distribusi pendapatan yang tidak terdapat pada sistem ekonomi konvensioal.
e.    Setiap individu dalam sistem ekonomi Islam akan termotivasi untuk bekerja keras. Setiap ajaran agama menganfurkan penganutnya untuk bekerja sebagai kunci kesuksesan individu. Berbagai praktik ibadah dalam Islam memotivasi individu untuk bekerja keras seperti zakat dan haji. Keduanya merupakan ibadah yang hanya dapat dilaksanakan oleh orang yang berkecukupan.
Disamping kebaikan-kebaikan itu, apakah sistem ekonomi Islam memiliki kelemahan? Menurut penulis kelemahan utama dalam sistem ekonomi Islam saat ini adalah masih belum sistematisnya pembahasan sistem ekonomi Islam secara keilmuan. Hal ini menyebabkannya belum mampu memberikan pembahasan yang terstruktur secara baik seperti sistem ekonomi konvensioanl. Selain itu, masih banyak konsep dalam sistem ekonomi Islam yang belum mampu diaplikasikan secara keseluruhan, karena belum ada negara yang mengaplikasi sistem ekonomi Islam secara penuh dalam perekonomiannya.

Bila dilihat dari berbagai aspek inilah perbedaan antara sistem ekonomi islam dengan ekonomi islam :
No
Keterangan
Islam
Konvensional
1
Sumber
Al-Quran
Daya fikir manusia
2
Motif
Ibadah
Rasional matearialism
3
Paradigma
Syariah
Pasar
4
Pondasi dasar
Muslim
Manusia ekonomi
5
Landasan fillosofi
Falah
Utilitarian individualism
6
Harta
Pokok kehidupan
Asset
7
Investasi
Bagi hasil
Bunga
8
Distribusi kekayaan
Zakat, infak, shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan warisan.
Pajak dan tunjangan
9
Konsumsi-produksi
Maslahah, kebutuhan dan kewajiban
Egoism, materialism, dan rasionalisme
10
Mekanisme pasar
Bebas dan dalam pengawasan
Bebas

Berdasarkan uraian di atas, jelaslah perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Di antara perbedaan mendasar itu adalah:

1.      Rasionaliti dalam ekonomi konvensional adalah rational economics man yaitu tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dan terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambil kira hari akhirat. Sedangkan dalam ekonomi Islam jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic man Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang berhak membuat peraturan untuk mengantarkan kesuksesan hidup. Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat.

2.      Tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional semata-mata kesejahteraan duniawi.

3.      Sumber utama ekonomi Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam.

4.      Islam lebih menekankan pada konsep need daripada want dalam menuju maslahah, karena need lebih bisa diukur daripada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah dan bukan madarat untuk kehidupan dunia dan akhirat. 

5.      Orientasi dari keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah untuk semata-mata mengutamakan keuntungan. Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jika tidak demikian justru dianggap tidak rasional. Lain halnya dengan ekonomi Islam yang tidak hanya ingin mencapai keuntungan ekonomi tetapi juga mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah. Keseimbangan antara konsumen dan produsen dapat diukur melalui asumsi-asumsi secara keluk. Memang untuk mengukur pahala dan dosa seorang hamba Allah, tidak dapat diukur dengan uang, akan tetapi hanya merupakan ukuran secara anggaran unitnya tersendiri. Wallahua’lam bi Ash-Shawab.